.post-body { -webkit-user-select: none; -khtml-user-select: none; -moz-user-select: none; -o-user-select: none; }

PENGUNJUNG

robot

kursor

SpongeBob SquarePants

hujan cinta

Kamis, 18 Desember 2014



PRORAM PEMERINTAH DAN SWASTA

Untuk mendonload  materi PPT Pemerintah dan Swasta klik disini


Teknologi informasi dan komunikasi merupakan media dalam pelaksanaan program layanan bukan tujuan layanan, maka pemanfaatannya hanya sebagai media untuk melakukan pendekatan-pendekatan, pemberian informasi, promosi, konsultasi dan masih banyak lagi. Untuk hasil yang memuaskan maka konselor diharapkan dapat berperan sebagai operator dan memahami fungsi dan peran teknologi dalam pelaksanaan tugasnya. Dengan kegiatan training atau pelatihan baik personal maupun kolektif secara rutin diharapkan ketrampilan-ketrampilan tersebut dalam diperoleh dalam waktu singkat. Dengan segala kelebihan dan kekurangannya internet dapat menimbulkan suasana yang berbeda dalam menjalin hubungan antara konselor dengan klien. Tapi internet hanya sebatas alat atau media dalam penyelenggaraan layanan bimbingan konseling bukan sebagai tujuan, maka konselor juga perlu memperhatikan efektifitas penggunaannya. Keberhasilan layanan yang diberikan amat tergantung dari keterampilan konselor dalam mengelola layanan bimbingan dan konseling
  1. Pemerintah
                Pemerintah melalui instansi-instansi terkait maupun bersama organisasi profesi konselor (ABKIN)  melakukan upaya:
a)                       Memperbaharui data guru pembimbing/konselor di lapangan setiap jangka waktu tertentu secara kontinyu, baik jumlah maupun kualifikasi pendidikannya guna  memperoleh peta pemerataan dalam hal kuantitas  dan  kualitas guru pembimbing. Data tersebut digunakan untuk membuat kebijakan yang terkait dengan penyediaan guru pembimbing/konselor dalam rasio yang ideal pada setiap sekolah menengah umum maupun kejuruan dengan kualifikasi pendidikan minimal S-1 BK dan pada saatnya kelak minimal semua konselor telah melalui program pendidikan profesi (konselor tersertifikasi).
b)                       Mengupayakan percepatan dan pemerataan bagi guru pembimbing/konselor yang masih berlatar belakang pendidikan D-3 jurusan/program studi bimbingan dan konseling untuk melanjutkan pendidikan S-1 program studi BK.
c)       Membenahi sistem penempatan guru pembimbing/konselor dengan menutup kran yang selama ini terbuka  bagi guru-guru yang berlatar pendidikan non bimbingan dan konseling untuk beralih fungsi menjadi guru pembimbing/ konselor, maupun dalam penerimaan pegawai negeri sipil calon guru pembimbing/konselor.
d)                       Membenahi sistem pengangkatan pengawas guru pembimbing/konselor dengan menutup kran yang selama ini terbuka bagi kepala sekolah/guru yang berlatar pendidikan non bimbingan dan konseling untuk diangkat menjadi pengawas  melaksanakan supervisi kepada guru pembimbing/konselor di lapangan. Selan-jutnya, dengan latar belakang pendidikan mereka minimal S-1 BK serta penga-laman praktik sebagai konselor, memberikan bekal untuk menjalankan tugas-nya sebagai pengawas dalam melakukan supervisi kepada guru pembimbing/ konselor, tidak hanya melakukan pendekatan secara administratif, tetapi lebih kepada substantif yang dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya secara akademik dalam kerangka pandang bimbingan dan konseling.
Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN)
                ABKIN sebagai asosiasi profesi konselor, perlu melakukan upaya yang mendukung  internalisasi dan operasionalisasi faktor-faktor motivasional dalam melaksanakan tugas profesional para konselor. Hal ini dapat dilakukan melalui beberapa kegiatan berkoordinasi atau bekerjasama dengan lembaga-lembaga terkait, yakni: 
a)                       Melakukan pengawasan dan supervisi terhadap berbagai hal terkait dengan implementasi isi buku “Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Layanan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal” serta  pemikiran yang mendasarinya pada tataran praksis di lapangan, seraya terus melakukan penyempurnaan yang relevan.
. LPTK Penyelenggara Pendidikan Profesional Konselor
a)       Menyempurnakan isi dan strategi penyampaian kurikulum
b)       Membuka program dengan kurikulum khusus bagi guru pembimbing yang masih berlatar belakang pendidikan D/3 jurusan/program studi bimbingan dan konseling untuk melanjutkan S-1, guna mendukung percepatan dan pemerataan secara kuantitas maupun kualitas tersedianya guru pembimbing/konselor yang berlatar pendidikan S-1 program studi bimbingan dan koseling, dan memiliki kesiapan untuk melanjutkan pendidikan profesi
c)       Mengembangkan program pelatihan sebagai kelanjutan dari program pengembangan kompetensi


0 komentar:

Posting Komentar

 
>